Depok | LintasUpdate – Lubang besar di ruas jalan kawasan Asrama Cilodong, Depok, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, hingga kini belum juga diperbaiki. Pemerintah Kota Depok mengklaim bahwa lokasi jalan tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Bogor. Namun, meski sudah dilakukan koordinasi antar instansi, belum ada kepastian soal waktu perbaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Koordinasi itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Bersama Menteri PUPR dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, yang mengatur sinergi lintas wilayah dalam penanganan infrastruktur jalan.
“Pihak Sekretaris Dinas dan Kabid Bina Pembangunan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bogor telah datang dan berdiskusi dengan kami di Balai Mantap (BM),” ujar Citra saat dikonfirmasi Tempo, Selasa. “Kami membahas dokumen Engineering Design (DED) untuk penggantian Box Culvert di lokasi tersebut.”
Namun, kata Citra, dokumen perencanaan teknis yang diajukan masih perlu perbaikan. “DED-nya masih harus direvisi oleh mereka,” ujarnya. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap koordinasi lanjutan antar kedua instansi.
Di lapangan, warga mengeluhkan lambannya penanganan jalan rusak tersebut. Selain menjadi akses vital bagi warga, ruas jalan itu juga merupakan jalur operasional kendaraan militer dari Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong. Kondisi jalan yang rusak dinilai membahayakan keselamatan pengendara dan menghambat aktivitas sehari-hari.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana perbaikan maupun target waktu penyelesaian revisi DED. Warga berharap agar pemerintah daerah segera bertindak demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (Deva)