Sukabumi | LintasUpdate – Peristiwa Pembubaran Retret Pelajar di Cidahu Sukabumi menambah daftar panjanh catatan kelam intoleransi di Jawa Barat. Peristiwa cidahu tidak hanya mencoreng nilai-nilai ke Binekaan, tetapi juga mengancam prinsip dasar konstitusi tentang kebebasan beragama dan beribadah.
Teranyar viral beredar video dimedia Sosial diduga Kapolsek Cidahu Sukabumi melakukan provokasi terhadap massa penolakan retret pelajar disukabumi. Sangat disayangkan ketika seorang Kapolsek yang seharusnya menjadi penyejuk ditengah konflik justru menyulut emosi warga dengan memprovokasi massa cidahu sukabumi.
Kami mengecam keras pernyataan Kapolsek cidahu sukabumi yang diduga memprovokasi warga. Sangat tidak pantas ketika pernyataan Kapolsek cidahu tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga ketenangan, netralitas dan profesionalisme dalam menangani persoalan ditengah masyarakat” Ucap Riduan Koordinator Wilayah III PP GMKI.
Pernyataan Kapolsek Cidahu Sukabumi sangat melukai rasa keadilan masyarakat, menyulut konflik horizontal dan merusak citra institusi kepolisian sebagai pelindung rakyat Alih-alih menenangkan dan menjaga stabilitas, pernyataan kapolsek Cidahu justru menyulut dan menciptakan konflik baru dimasyarakat Sebagai pimpinan kepolisian di wilayah sektor cidahu, Kapolsek seharusnya menjadi contoh dalam merawat kedamaian dan netralitas institusi bukan memperkeruh keadaan dengan narasi tendensius yang memperdalam konflik sosial “tambah Riduan
Kami mengingatkan bahwa institusi kepolisian adalah pengayom dan pelindung masyarakat, bukan alat untuk memantik dan memperuncing konflik. Sebagai Aparat Negara Polisi harus mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang bijak dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Institusi Polri memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan menegakkan keadilan, namun hal tersebut aparat terwujud apabila Aparat Penegak hukum bersifat bijak, tidak arogan, tidak menyalahgunakan kewenangan baik dalam tindakan maupun ucapan.
Kami mendesak Kapolri, Kapolda Jawa Barat untuk mengevaluasi Kapolsek Cidahu. Copot Kapolsek Cidahu sebagai bentuk ketegasan dan komitmen institusi polri dalam menindak setiap aparat yang lalai dan menyimpang dari tugas dan etika kepolisian. Kami juga menuntut Kapolsek Cidahu untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik serta mendorong institusi polri untuk menjaga netralitas, profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang transparan, berkeadilan dan tidak berpihak.
Kami juga mengingatkan pejabat publik untuk lebih berhati hati dalam memberikan pernyataan. Setiap kata yang terucap dari pejabat publik terlebih aparat penegak hukum memiliki dampak sosial dan hukum. Ketidak hati-hatian dalam ucapan bukan hanya berdampak dan menciderai institusi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat.
Kami menegaskan bahwa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia bersama rakyat yang mencari keadilan dan tidak akan diam terhadap tindakan atau pernyataan aparat yang berpotensi memperkeruh keadaan dan melemahkan proses hukum yang seharusnya objektif. Aparat hukum harus menjadi pengayom bukan memprovokasi” tutup riduan.(Red)