Bogor | LintasUpdate – Kemacetan parah kembali terjadi di Simpang Bubulak, tepatnya di lampu merah depan Apartemen JP, Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 28 Juli 2025.
Penyebab utama kemacetan ini adalah angkutan kota (angkot) yang ngetem sembarangan di area perempatan tersebut. Meski tidak jauh dari lokasi terdapat Pos Polisi 11A Simpang Bubulak, kehadiran pos tersebut dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas di titik kemacetan.
Setiap hari, kondisi serupa terus berulang tanpa adanya penertiban yang jelas dari pihak kepolisian lalu lintas. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pelanggaran telah dianggap biasa dan dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Padahal, Pemkot Bogor telah menyediakan dua terminal resmi untuk angkot, yakni Terminal Bubulak dan Terminal Laladon. Namun, sebagian besar sopir angkot tetap memilih menunggu penumpang di Simpang Bubulak, menyebabkan kemacetan yang semakin parah setiap harinya.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan penertiban rutin dari pihak Satlantas Polsek wilayah maupun Polresta Bogor Kota. Penegakan hukum di lapangan sangat penting demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Ketegasan dari pihak berwenang juga diperlukan untuk menghindari anggapan bahwa pelanggaran dibiarkan begitu saja.
Bogor dikenal sebagai kota dengan “sejuta angkot”, namun perlu digarisbawahi bahwa ketertiban adalah kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota terkait penanganan masalah ini.(Red)