Jakarta | LintasUpdate – Sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Surat tersebut mencantumkan nama-nama anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, yaitu AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa surat tersebut bukan dikeluarkan secara resmi oleh pihaknya. Ia menyatakan bahwa kop surat, nomor, dan stempel yang tertera bukan berasal dari Polsek Menteng.
Saat ini, empat orang yang namanya tercantum dalam surat tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan kebenaran dan asal-usul surat tersebut.
Kompol Rezha menambahkan bahwa seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan. Sumber : Kumparan