Bogor | LintasUpdate – Kelangkaan gas 3 kg kembali menghantui warga Kota Bogor. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kota Bogor menyoroti masalah ini dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.
Kelangkaan ini diduga imbas dari kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang melarang penjualan gas 3 kg melalui pengecer dan warung kecil. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses gas subsidi tersebut karena harus mengantri berjam-jam di pangkalan gas.
“Kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat. Tidak semua daerah memiliki pangkalan gas yang mudah diakses,” ujar Riduan, Ketua DPC GMPRI Kota Bogor.
GMPRI menduga ada oknum dan mafia gas yang memanfaatkan situasi ini. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik penyalahgunaan gas 3 kg.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi. Kebijakan pembatasan distribusi gas 3 kg bukan solusi yang tepat,” tegas Riduan.
GMPRI juga menyoroti maraknya penyalahgunaan gas 3 kg di Kabupaten dan Kota Bogor. Mereka mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelaku agar subsidi gas 3 kg tepat sasaran.
“Berantas dan usut tuntas oknum penyalahgunaan gas 3 kg supaya subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Riduan.(Red)