Bogor | LintasUpdate – Forum Mahasiswa dan Pemuda Bogor dengan tegas mengecam pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Cosmax terkait pembangunan di daerah Lulut, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Menurut Dea Dewintia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor tebang pilih dalam menjalankan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor. Ucap dea
Hari ini kita semua tau bahwa adanya kegiatan pembersihan PKL di puncak tapi pada saat ada pengusaha besar seperti Asep Strawberry masihbada toleransi dan tidak digusur ini berbanding tebalik dengan pengusaha atau pedagang Kecil.
Hari ini kita juga melihat banyaknya pemberitaan pelanggaran PT. Cosmax Indonesia yang tentunya jelas belum memiliki izin bahkan bukan hanya surat teguran ketiga yang dilayangkan pemkab bogor tetapi sudah disegel untuk memberhentikan kegiatan pembangunan proyek pembangunan PT Cosmax indonesia akan tetapi pembangunan tersebut tetap dilanjutkan.
Dea menegaskan kalau tidak berani membenahi dan menegakkan Perda kepada pengusaha besar seperti PT.Cosmax Indonesia lebih baik kasatpol PP mundur dari jabatannya.(Igoy)