back to top
Senin, Februari 2, 2026

Ferri Akbar Ferdinan: Transparansi Pendapatan Parkir Kota Bogor Wajib Dibuka, Wali Kota Harus Evaluasi Kadishub

Bogor | LintasUpdate – Koordinator Perguruan Tinggi Universitas Pakuan Mahasiswa Pancasila Kota Bogor, Ferri Akbar Ferdinan, menyoroti masalah serius terkait pengelolaan pendapatan parkir di Kota Bogor. Ia menilai ada ketidaksesuaian besar antara potensi riil di lapangan dengan realisasi pendapatan yang dilaporkan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Setiap hari kita melihat ribuan kendaraan parkir di titik-titik strategis Kota Bogor. Jika dihitung dengan sederhana, potensi pendapatan bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Tetapi realisasi yang masuk ke kas daerah justru jauh lebih kecil. Ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana selisih itu mengalir?” tegas Ferri Akbar Ferdinan, Kamis (04/09/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan sederhana, Kota Bogor memiliki sekitar 1.000 titik parkir resmi. Dengan rata-rata 50 kendaraan per titik per hari dan tarif Rp2.500 per kendaraan, potensi pendapatan harian bisa mencapai Rp125 juta, atau setara Rp45,6 miliar per tahun. Namun, data realisasi PAD parkir hanya berkisar belasan miliar rupiah.

“Artinya, ada potensi kebocoran Rp25–30 miliar per tahun. Ini bukan angka kecil, melainkan kerugian besar bagi masyarakat Kota Bogor,” ujar Ferri.

Menurutnya, ketidaktransparanan pengelolaan parkir adalah cermin lemahnya manajemen Dishub. Wali Kota Bogor harus segera turun tangan dengan melakukan evaluasi terhadap Kadishub serta membuka laporan pengelolaan parkir secara transparan.

“Wali kota tidak boleh tutup mata. Pendapatan parkir adalah salah satu sumber PAD penting untuk pembangunan. Jika dibiarkan bocor, masyarakat yang dirugikan karena pelayanan publik berkurang. Evaluasi Kadishub adalah langkah mendesak,” tegasnya.

Ferri menekankan, masalah parkir bukan sekadar soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga persoalan integritas pengelolaan keuangan daerah. “Setiap rupiah dari parkir adalah hak rakyat Bogor. Dan setiap kebocoran adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” pungkasnya.(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!