Bogor | LintasUpdate – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, diduga menggunakan Telepon Seluler (PonSel) atau HandPhone di dalam Lapas, untuk menipu orang-orang agar mentransfer sejumlah uang kepada dirinya yang sedang dalam Lapas.
Berawal dari warga Curugbitung yang bernama S****l B***i, sedang mencari informasi tentang kediaman Acil teman lamanya melalui Andre. Nah disitulah terjalin komunikasi antara S****l B***i dan Andre, yang mau membantu untuk mencari rumah Acil, namun dengan syarat mentransfer uang terlebih dahulu ke Andre pada tanggal 17 September 2024.
“Saya mentransfer sejumlah uang ke Andre, terakhir tanggal 17 September bulan lalu, dengan alasan untuk biaya operasional kerumah Acil. Tetapi setelah saya mencari tau tentang Andre. Ternyata Andre sedang menjadi narapidana di lapas 2 Cibinong. Yang saya buat bingung kenapa kalau Andre di dalam Lapas bisa memegang handphone dan menjalin komunikasi dengan saya, hingga saya dibujuk mentransfer sejumlah uang,” kata S****l B***i.
Demi mencari informasi lebih lengkap tentang Andre, apakah benar menjadi narapidana kelas 2 Cibinong. S****l B***i, mengkonfirmasi ke Dadang petugas lapas Cibinong dan ia membenarkan Andre sebagai warga binaan disini dan Dadang menjanjikan akan membantu menyelesaikan urusan S****l B***i dengan Andre sampai tanggal 24 Oktober.
“Sebenarnya saya dapat nomor petugas Lapas dari A***g yang bekas narapidana dari lembaga pemasyarakatan kelas 2 Cibinong. Petugas itu bernama Dadang yang katanya mau membantu permasalahan antara saya dengan Andre. Dadang minta waktu sampai tanggal 24 Oktober kemarin. Namun setelah pas tanggal 24 kemarin Dadang dihubungi sangat susah sekali tidak mau mengangkat telepon dari saya nah di situ Saya menaruh kecurigaan bahwa petugas Lapas ada persekongkolan dengan Andre. Hingga pada hari Minggu kemarin ada nomor yang menelpon saya mengaku sebagai KPLP dari Lapas 2 Cibinong. Menginformasikan bahwa Andre sudah dipindahkan dari Lapas 2 Cibinong. dari situ Saya berasumsi petugas Lapas sengaja menghilangkan jejak Andre hingga dipindahkan dari Lapas 2 Cibinong. Agar, permasalahan saya dengan Andre tidak terselesaikan,” ungkap S****l B***i.
Awak Media mencoba menggali informasi dari A***g yang bekas narapidana dari lembaga pemasyarakatan kelas 2 Cibinong. Adanya kebenaran didalam lapas dapat menggunakan handphone dan ia memberikan nomor handphone petugas atas nama Dadang.
“Saya yang memberikan nomor petugas lapas atas nama Dadang ke S****l B***i. Untuk mencari tahu tentang Andre yang menipu S****l B***i, bahkan saya juga tertipu oleh Andre dan mentransfer sejumlah uang walaupun nominalnya tidak besar. Soalnya pengakuan Andre sudah keluar dari Lapas makanya saya berani mentransfer,” terang A***g kepada Awak Media.
Sedangkan Dadang dan nomor telepon yang mengaku sebagai KPLP kelas 2 A Cibinong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Awak Media enggan membalas.
Diamnya mereka membuat dugaan bobroknya Lapas Kelas 2 A Cibinong yang memfasilitasi keperluan-keperluan napi dari mulai handphone dan yang lainnya. Hingga dapat memasukan benda-benda yang dilarang didalam lapas.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Lapas belum dapat dikonfirmasi.(Heru Permana)