back to top
Kamis, Juni 19, 2025

Diduga Kegiatan Gas Ilegal Terbesar di Jakarta Berdiri Cukup Lama Diduga di Bekingi Oknum Aparat Tidak Tersentuh Hukum

Jakarta | LintasUpdate – Kebijakan Pemerintah untuk memberikan Subsidi Gas LPG 3kg untuk Masyarakat miskin masi tidak tepat sasaran, kenapa tidak Maraknya penyuntikan gas LPG di Ibu kota Jakarta jadi lahan subur bagi para sindikat.

Berbekal informasi, terkait maraknye penyuntikan gas LPG 3kg subsidi marak di DKI Jakarta awak media langsung investigasi ke lokasi yang diduga, berdirinya jaringan tersebut cukup lama tidak Tersentuh Hukum.

“ Ternyata benar adanya, diduga kegiatan gas Ilegal di lokasi tampak terlihat jelas dan bebas. Beberapa armada Pick-up Tayo dan armada lainnya pengangkut gas LPG 3kg dan LPG 12kg sibuk bongkar muat di lokasi. Pengangkut gas LPG terlihat di tutup terpal rapih terkesan tidak ingin terlihat publik ada apa? Persis disamping Komplek Hankam Blok H . Jl. Jati, RT.6/RW.6, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Terlihat beberapa armada antri menunggu giliran pembongkaran. Lokasi Persis disamping Komplek Hankam Blok H . Jl. Jati, RT.6/RW.6, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Awak media memantau situasi di lokasi, terkesan sudah terkordinir dilokasi beberapa orang untuk menjaga dan mengawasi tempat tersebut terkesan sangat faham, ketika orang baru memasuki area tersebut.

Diduga kuat, lokasi di jadikan tempat Penyimpanan gas LPG 12kg hasil penyuntikan. Dilokasi jelas terlihat beberapa gas LPG 12kg siap bongkar tertutup rapih, gunakan terpal.

Saat awak media mewawancarai salah satu warga yang tidak bisa di publikan namanya.” Ya itu kalau ga salah gas tersebut milik inisial DW, cuman tidak ada orangnya keluar. Pengurusnya pun tidak ada biasanya ada tapi pulang kampung,” katanya.

“ Singgung, saya ga mau ceritabanyak tapi kalau bener ga apa-apa kali Ya, setau saya yang punya lokasi gas dan kegiatan itu yang punya mas Duwi polisi. Tapi tau kalau orang sini ada yang tanam saham apa gimana saya kurang tau, udah lama juga si ada kurang lebih 15tahun apa 20tahunan gitu udah ada udah lama,” dengan nada takut warge menceritakan kepada awak media.

Doc:LintasUpdate.co.id di lokasi, bongkar muat didominasi Gas 3kg Subsidi, dan 12kg. Persis disamping Komplek Hankam Blok H . Jl. Jati, RT.6/RW.6, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tidak berselang lama, saat awak media mengambil foto dan Vidio di lokasi. Seorang pria tidak di kenal menghampiri, sini mas jangan di situ kesini saja ngopi disini. Tolong di hapus foto-fotonya. Kalau mau kesini langsung saja temui kami.” Tegasnya.

Kita, lagi libur kegiatannya mas. Ini barang sisanya saja. Kalau kegiatannya kan bukan disini di pengasinan, kalau disini barangnya di bawa kesini silahkan saja kalau mau mainkesanah ga apa-apa. Udah pada tau media juga kegiatan kita atau pun kegiatan yang di pengasinan-red. Pengasinan tempat penyuntikannya.” Jelas pria tersebut di lokasi.

Hal ini sudah Terstruktur dan Masif, penjagaan dan pantauan di lokasi sangat ketat. Harusnya APH setempat mengetahui hal ini sangat terbuka dan terang terangan. Pemerintah daerah pemerintah pusat, dan terutama pihak BPH Migas dan Pertamina minim dan lemahnya pengawasan menyangkut Subsidi.

Aparat penegak Hukum harus bertindak tegas karna ini Hak Masyarakat yang di subsidi kan pemerintah pusat dan di peruntukan untuk kalangan Bawah. Kerugian Negara sangat jelas karna tidak tepat sasaran.

Aturan yang sangat jelas : Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana yang telah diubah dengan Pasal 55 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Hingga berita ini di muat awak media masi memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks