BANDUNG | LintasUpdate – Diduga Full Tangki BBM Ilegal. Penyalahgunaan bahan bakar minyak BBM Subsidi di Bandung Jl. Nanggeleng-Cirahayu persis depan Mayora Group, makin menjamur tanpa tersentuh Hukum. Para oknum mafia BBM subsidi seolah membuat kilang minyak pertamina ke 2 di Jawa Barat.
Pantauan awak media, beberapa waktu lalu. Memastikan ke benaran yang ada di lapangan, hingga mendapat temuan yang benar adanya. Lalu lalangnya Tangki membawa BBM subsidi gunakan tangki bertuliskan (PT CUB-Oil). Full tangki yang beralamat di Jl. Nanggeleng-Cirahayu Terlihat beberapa tangki bersandar menunggu giliran untuk persiapan mengirim BBM subsidi ilegal.
Infomasi yang di himpun awak media, dan berikut data-data yang di kumpul kan awak media. Diduga pemilik Inisial (ODG) asal Rancaekek. Dan banyak beberapa oknum yang terlibat di dalamnya.
“ Tak berhenti sampai di situ, awak media adakan investigasi menyeluruh menggali informasi yang lebih datail. Hingga ahirnya awak media mengantongi infomasi yang sangat utuh dan beberapa temuan di lapangan sudah berhasil di temukan.
Di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Bandung dari mulai, Cibiru Soreang Rancaekek dan lingkar Nagreg Gentong sampai di Tasikmalaya dan Ciamis Banjar, Prioritas saat Ini pengambilan BBM Subsidi di alihkan ke wilayah perbatasan Indramayu Cirebon, yang lebih dekat dengan akses pelabuhan perikanan.
Untuk memuluskan aksinya mafia BBM subsidi, Menggunakan beberapa armada mobil box-box truk yang sudah di Modifikasi dengan daya tanpung yang cukup basar di SPBU.
Awak media menemukan salah satu armada Box siluman yang sudah di modifikasi sedang mengisi di SPBU No. 34-45301 Jl. Raya Bandung – Garut, Cipacing, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (25/06/2024).

Sopir armada siluman,” Bentar pak bentar lagi ada pengurus kesini, Tidak berselang lama sebuah mobil avanza silver datang dengan beberapa orang tidak di kenal.
Siap gimana,” Ya saya kevin. Ini armada box milik saya camn ikut PT Cub-Oil kita punya 2 armada saja mobil box ini sama mobil box pala merah dan box merah. Lebih jelasnya nanti saya sampai kan ke pihak PT Ya,” Kata. Kevin saat di lokasi.
“ Penanggung jawab untuk armada kusus Bandung yang sudah di modifikasi di kordinir olah (RK) diduga salah satu anggata Brimob aktif di Jabar.
Yang lebih mencengangkannya lagi, PT Cub-Oil ini Memiliki cabang di beberapa wilayah Ini daftar wilayah yang mereka kordinir sampai saat ini.
Diduga Daftar wilayah Jaringan sindikat BBM subsidi milik PT Cub-Oil :
1 . Bandung sebagai pusat Kilang minyak ke 2 pertamina.
2. Garut
3. Tasikmalaya
4. Ciamis/Banjar
5. Cianjur
6. Indramayu
7. Cirebon
Berikut data wilayah yang awak media dapatkan adapun wilayah lainnya, masi awak media dalami lebih lanjut.
BBM yang di sedot habis, di beberapa SPBU wilayah Jabar, di peruntukan untuk supply ke beberapa Pelabuhan di Jabar kususnya di pelabuhan Karangsong Indramayu, dan Pelabuhan Cirebon Pelindo dan sekitarnya.
“ Tidak tanggung-tanggung hampir semua wilayah Jabar di sedot habis BBM subsidi. Secara kita tau BBM yang sudah di subsidi kan pemerintah untuk Masyarakat kini masi kurang tempat sasaran dan bahkan, jadi bancakan para oknum mafia BBM.
Ini sangat jelas, menyalahi aturan dan sangat merugikan Masyarakat dan Negara APH jangan tinggal diam, karna ini bisa menghancurkan Negara dan sudah pasti Negara kerugian begitu besar, cukup lama.
Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar. Sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar.
Melanggar Penyalahgunaan pengangkutan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas : Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Hasil investigasi awak media. Akan kami laporkan ke APH wilayah Polres Polda Mabes Polri. Dan Pihak Pemerintah pusat untuk secepatnya di tindak lanjuti karna ini kerugian Negara sangat jelas.
Sampai berita ini di publikan, Awak media masi memerlukan tanggapan dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak oknum terkait, dan pihak APH wilayah. (Tim)