BOGOR l LintasUpdate – Para buruh tambang dari wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang menyatakan persatuan mereka dalam menolak penghentian sementara usaha tambang yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar). ini merupakan respons terhadap kebijakan yang dinilai merugikan para pekerja tambang, Kamis (02/10/2025).
Para buruh mengecam tindakan katex dan pimpro tambang yang melarang buruh untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa damai pada Senin 29/09 lalu.
Mereka menegaskan bahwa sejak Gubernur Jabar menutup tambang, para buruh tidak mendapatkan upah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami menolak penghentian usaha tambang ini karena dampaknya sangat besar bagi kehidupan kami dan keluarga,” ujar perwakilan Serikat Buruh Tambang yang enggan di sebutkan namanya
“Kami juga mengecam segala bentuk intimidasi dan pelarangan terhadap hak kami untuk menyampaikan aspirasi.” ujarnya
Ia pun berharap bisa membuka mata pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan para buruh tambang.
Serikat Buruh Tambang juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada para buruh yang terdampak kebijakan ini.
Pewarta : Adek Editor : All Copyright © LintasUpdate 2025






