Oleh : Ferdian Mufti Azis – Direktur Brain (Bogor Research and Innovation Network)
Bogor | LintasUpdate — Tahun 2026 menjadi fase krusial bagi Kota Bogor untuk memperkuat fondasi sistem pembangunan daerah. Pada tahap ini, keberhasilan pembangunan tidak lagi cukup diukur dari banyaknya program atau tingginya serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana kebijakan terintegrasi, berdampak nyata, dan terukur secara objektif.
Semangat Bogor Beres menuntut kerja ekstra yang berbasis desain kebijakan yang matang, disiplin implementasi, serta penggunaan indikator kinerja yang jelas dan konsisten. Pendekatan pembangunan harus bergeser dari sekadar pelaksanaan kegiatan menuju pembangunan berbasis sistem dan outcome.
Wali Kota Bogor telah menetapkan arah strategis pembangunan dengan menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan ekonomi sebagai dua poros utama. Tantangan berikutnya adalah memastikan arah tersebut diterjemahkan secara teknokratis ke dalam dokumen perencanaan, struktur anggaran, serta mekanisme kerja lintas perangkat daerah. Dalam konteks inilah peran Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi sangat sentral.
Secara kelembagaan, Sekda merupakan pengendali administrasi pemerintahan sekaligus simpul koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam agenda Bogor Beres, Sekda tidak hanya berperan sebagai koordinator, tetapi sebagai perancang arsitektur implementasi kebijakan.
Tugas utamanya adalah menyinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi ke dalam satu siklus kebijakan yang konsisten. Peran ini dapat diukur melalui sejumlah indikator kunci, antara lain:
1. Tingkat keterpaduan program lintas OPD dalam RKPD dan RPJMD,
2. Keselarasan antara prioritas pembangunan dan struktur APBD,
3. Efektivitas forum koordinasi perangkat daerah, serta
4. Konsistensi laporan kinerja berbasis outcome, bukan sekadar output.
Tanpa kepemimpinan administrasi yang kuat, prioritas pembangunan SDM dan ekonomi berpotensi tereduksi menjadi daftar kegiatan sektoral yang tidak saling memperkuat.
Pembangunan SDM perlu keluar dari pendekatan normatif menuju pendekatan berbasis hasil. Indikator kebijakan tidak cukup berhenti pada jumlah pelatihan atau bantuan pendidikan, tetapi harus mengarah pada perubahan kualitas manusia secara nyata.
Beberapa indikator kunci yang relevan antara lain:
• Peningkatan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah,
• Penurunan angka pengangguran terbuka usia muda,
• Peningkatan proporsi tenaga kerja tersertifikasi,
• Penurunan kemiskinan struktural, serta
• Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara berkelanjutan.
Secara operasional, Sekda perlu memastikan bahwa program pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan digitalisasi dirancang dalam satu klaster kebijakan SDM, dengan target tahunan yang terukur dan dievaluasi lintas OPD.
Pada sektor ekonomi, pendekatan kebijakan perlu bergeser dari pola bantuan menjadi pembangunan ekosistem. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah UMKM yang dibina, melainkan dari daya tahan dan kontribusinya terhadap ekonomi kota.
Indikator teknokratis yang dapat dijadikan tolok ukur antara lain:
• Laju pertumbuhan ekonomi daerah,
• Penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan,
• Peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDRB,
• Peningkatan investasi daerah dan rasio kewirausahaan, serta
• Peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
Peran Sekda kembali menjadi krusial untuk memastikan dinas-dinas terkait ekonomi, perizinan, koperasi, pariwisata, dan perencanaan bekerja dalam satu desain kebijakan besar, bukan dalam proyek-proyek terpisah.
Lebih jauh, Bogor Beres harus diposisikan sebagai agenda reformasi tata kelola pemerintahan. Ukurannya terletak pada kualitas birokrasi dan sistem kerja pemerintah daerah.
Indikator yang dapat digunakan antara lain:
• Indeks reformasi birokrasi daerah,
• Tingkat kepuasan publik terhadap layanan,
• Kecepatan dan transparansi perizinan,
• Kualitas SAKIP dan capaian kinerja OPD, serta
• Konsistensi tindak lanjut hasil pengawasan.
Sekda bertugas memastikan seluruh indikator tersebut masuk ke dalam kontrak kinerja pimpinan OPD dan terhubung langsung dengan sistem evaluasi serta penganggaran.
Tahun 2026 akan menjadi titik uji apakah Kota Bogor mampu melompat dari pembangunan berbasis kegiatan menuju pembangunan berbasis sistem dan outcome. Dengan kepemimpinan Wali Kota yang menetapkan arah strategis, serta Sekda yang mampu mengolaborasikan dan meracik kebijakan secara teknokratis, Kota Bogor memiliki peluang besar membangun fondasi pembangunan jangka panjang.
Namun, satu syarat utama harus dipenuhi: seluruh agenda Bogor Beres harus dijalankan secara terukur, akuntabel, dan konsisten. Sebab pada akhirnya, kemajuan kota tidak ditentukan oleh narasi, melainkan oleh indikator yang benar-benar bergerak.
Pewarta : Red Editor : All Copyright © LintasUpdate 2026






