back to top
Kamis, Juni 26, 2025

Bikin Resah dan Geram, Ormas LMP Parungpanjang Dampingi Korban Penipuan Gadai Mobil Lapor ke Polisi

Bogor | LintasUpdate – Seorang warga Parungpanjang, Yudha, menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi gadai mobil yang dilakukan secara lisan dengan seorang pria berinisial Diki, warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kejadian bermula saat Yudha menggadaikan mobil pick-up miliknya kepada Diki dengan kesepakatan bahwa kendaraan tersebut akan ditebus dalam jangka waktu dua minggu. Kesepakatan itu disanggupi oleh Diki. Namun saat waktu penebusan tiba, Diki beralasan bahwa mobil tersebut sedang disewa oleh sebuah perusahaan (PT), dan untuk mengambil kembali kendaraan tersebut, ia harus mengganti mobil ke pihak perusahaan terlebih dahulu.

“Karena katanya butuh uang untuk mengganti mobil itu ke PT, Diki minta saya transfer uang tebusan terlebih dahulu. Awalnya saya ragu, tapi karena ingin cepat selesai, akhirnya saya transfer sebesar Rp5.950.000 ke rekening atas nama Diki Pratama pada Kamis, 19 Juni kemarin,” ujar Yudha kepada wartawan.

Namun setelah uang ditransfer, Diki tidak lagi bisa dihubungi. Bahkan saat didatangi ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ditemukan. Merasa tertipu, Yudha pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Parungpanjang dengan didampingi Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Parungpanjang, Sandi.

“Saya geram dengan praktik-praktik seperti ini. Para oknum yang memanfaatkan celah hukum, seperti UU Fidusia, kerap menyasar kendaraan yang masih dalam status kredit. Kalau mereka bekerja sama dengan pihak leasing resmi, itu lain cerita. Tapi ini, korban adalah warga biasa yang justru seharusnya dilindungi oleh UU Fidusia. Dalam kasus ini, korban malah rugi dua kali: kehilangan uang dan mobil,” tegas Sandi.

Laporan Yudha diterima dengan baik oleh pihak Polsek Parungpanjang. Kapolsek Parungpanjang, KOMPOL Dr. Suharto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini dapat dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Saya imbau warga, khususnya di wilayah Parungpanjang, untuk lebih berhati-hati terhadap modus seperti ini. Tidak menutup kemungkinan, pelaku merupakan bagian dari jaringan yang mengincar kendaraan leasing atau mobil rental,” tutur Kapolsek.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.(Adek)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks