Bogor | LintasUpdate — Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) Bogor Raya resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung secara terang-terangan di Kampung Citugu, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Jumat (3/10/2025).
Dalam surat bernomor 221/BRI-BGR/X/2025 yang ditandatangani Koordinator BEM RI Bogor Raya, Afanda Faizulyan Rafi, mahasiswa menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan. Hasil investigasi lapangan menemukan setidaknya 20 titik lubang galian, 7 titik gebosan, dan 15 titik gelundungan yang dikelola oleh pihak-pihak bernama Jahi, Sahrudin, dan Asep.
Selain itu, BEM RI juga mengungkap adanya sosok yang disebut Heri Lotok, berperan sebagai koordinator lapangan untuk mengatur jalannya aktivitas tambang serta menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Ironisnya, menurut keterangan salah seorang pekerja, diduga terdapat oknum aparat yang turut terlibat sehingga kegiatan ilegal ini dapat berjalan mulus tanpa hambatan hukum.
“Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas,” tegas Afanda dalam keterangan tertulisnya.
BEM RI menambahkan, kasus tambang ilegal ini sudah berlangsung berulang kali dan seolah tidak pernah tersentuh hukum. Dalam pengaduannya, mahasiswa juga mendorong Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Kabupaten Bogor agar ikut turun tangan menertibkan kegiatan tersebut.
Sebagai bukti, BEM RI melampirkan dokumentasi foto serta rekaman video investigasi yang memperlihatkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Lebih jauh, BEM RI Bogor Raya mengultimatum aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak ada langkah konkret setelah laporan resmi dilayangkan, mahasiswa menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi di lapangan sebagai bentuk perjuangan hukum dan keadilan masyarakat.
Pewarta : Abdul Aziz Editor : All Copyright © LintasUpdate 2025






