back to top
Rabu, Agustus 6, 2025

Aroma Penyimpangan di Balik Tumpukan Utang RSUD Kota Bogor Menguat, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Kota Bogor | LintasUpdate — Sengkarut keuangan yang membelit RSUD Kota Bogor tak lagi bisa dianggap sekadar persoalan administratif. Tumpukan utang yang mencapai angka signifikan mencerminkan lemahnya tata kelola manajerial serta memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan struktural, mulai dari proses pengadaan, pengelolaan anggaran, hingga pelaporan keuangan.

Gerakan Pemuda Sehat Kota Bogor menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip good governance, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dibiayai oleh dana publik, RSUD seharusnya dikelola dengan prinsip efisiensi dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua Gerakan Pemuda Sehat Kota Bogor, Adam Malik, menegaskan bahwa aroma penyimpangan di balik persoalan utang RSUD harus segera direspons secara serius oleh DPRD Kota Bogor.

“DPRD tidak boleh lagi bersikap pasif. Ini adalah momentum untuk menunjukkan fungsi pengawasan yang sebenarnya. Jangan sampai publik menilai DPRD justru bermain mata dengan direksi atau pihak-pihak tertentu,” tegas Adam.

Tiga Indikator Tata Kelola Bermasalah

Secara akademik, Adam menyebut terdapat tiga indikator utama yang menunjukkan tata kelola RSUD Kota Bogor bermasalah:

  1. Kegagalan Sistem Pengendalian Internal (SPI):
    Ketidakmampuan dalam mengendalikan arus kas dan belanja operasional menunjukkan lemahnya pengawasan internal, serta membuka peluang terjadinya kecurangan (fraud).
  2. Ketidaksesuaian Pelaporan dan Realisasi Anggaran:
    Ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan kondisi riil di lapangan menunjukkan potensi manipulasi data serta pelanggaran terhadap prinsip transparansi fiskal.
  3. Indikasi Conflict of Interest dan Praktik Kolusif:
    Jika terdapat vendor atau mitra kerja yang dilibatkan tanpa melalui proses tender terbuka, maka patut dicurigai adanya konflik kepentingan dan praktik kolusif.

Tuntutan dan Desakan

Gerakan Pemuda Sehat Kota Bogor mendesak agar:

  • DPRD Kota Bogor segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki secara menyeluruh potensi penyimpangan anggaran di RSUD.
  • Dilakukan audit investigatif oleh BPKP atau lembaga independen guna mengurai simpul persoalan dan potensi kerugian negara.
  • Aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan turun tangan jika ditemukan bukti awal pelanggaran hukum yang serius.

“Kami mengingatkan seluruh pemangku kebijakan, bahwa kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan oleh ambisi dan kepentingan elite birokrasi atau bisnis rente yang merusak sistem pelayanan publik,” tegas Adam.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, lanjutnya, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil yang tidak mampu mengakses layanan kesehatan di rumah sakit swasta.

Gerakan Pemuda Sehat Kota Bogor menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas dan siap berdiri bersama rakyat untuk menuntut keadilan serta transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks