Bogor | LintasUpdate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026. Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi tersebut melalui pesan WhatsApp kepada LintasUpdate.id pada Jumat, (28/8/2026).
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti serta petunjuk yang relevan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Dokumen yang disita selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis penyidik. KPK juga akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan alat bukti lain untuk mengungkap perkara secara lebih terang.
Penggeledahan di Dinas Pendidikan ini menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidik KPK dalam mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya juga melakukan sejumlah upaya penyidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, dalam penggeledahan di Dinas Pendidikan kali ini, KPK belum merinci jenis dokumen maupun nilai pengadaan yang menjadi objek penyitaan. (Red)






