Bogor | Lintas Update — Dugaan kasus perundungan terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren Shoutul Fattah, Bojong Gede, Jawa Barat, memicu keprihatinan publik. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan pesantren. Selasa (9/6/2026).
Korban diketahui bernama Salsabilah Nadifa (16), seorang santriwati yang diduga mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan tidak pantas oleh oknum ustadzah di pondok pesantren tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami tindakan perendahan martabat, seperti disiram air kotor, wajah dicoret menggunakan lipstik, hingga mengalami tindakan fisik berupa tamparan.
Tidak hanya itu, korban juga dikabarkan diberhentikan dari pondok pesantren dengan alasan yang dinilai tidak jelas. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami trauma fisik maupun psikologis.
Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah aktivis, termasuk Forum Pemuda Nusantara, yang disebut telah mengawal persoalan tersebut dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) serta melaporkannya kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan seharusnya menjadi tempat pembinaan moral, akhlak, serta pembentukan karakter bagi para santri dan santriwati. Karena itu, dugaan tindakan perundungan maupun kekerasan di lingkungan pendidikan dinilai tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Masyarakat pun berharap pihak terkait segera melakukan penelusuran dan tindak lanjut secara objektif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pondok Pesantren Shoutul Fattah terkait dugaan peristiwa tersebut.
Pewarta : Red Editor : All Copyright © LintasUpdate 2026






