Oleh: Ferdian Mufti Azis, Direktur BRAIn
Bogor | LintasUpdate – Ramadhan dalam khazanah Islam tidak hanya dimaknai sebagai praktik ritual semata, melainkan juga sebagai proses transformasi etik yang menyentuh dimensi individual dan sosial. Ibadah puasa, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, bertujuan membentuk ketakwaan—sebuah kesadaran moral yang melampaui simbolisme keagamaan dan berdampak pada perilaku publik. Selasa (24/2/2026).
Dalam konteks politik lokal, nilai takwa dapat dipahami sebagai fondasi etis dalam penyelenggaraan kekuasaan yang bertanggung jawab. Studi etika politik menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan tidak hanya bertumpu pada prosedur elektoral, tetapi juga pada integritas moral para pemangku kepentingan serta kualitas kebijakan yang dihasilkan.
Prinsip tersebut selaras dengan ajaran Al-Qur’an dalam Surah An-Nisa ayat 58 yang menekankan pentingnya amanah dan keadilan dalam tata kelola pemerintahan. Amanah mencakup akuntabilitas, baik secara vertikal (kepada Tuhan) maupun horizontal (kepada masyarakat), sementara keadilan menuntut kebijakan yang proporsional dan tidak diskriminatif.
Sebagai kota penyangga strategis, Kota Bogor menghadapi berbagai tantangan struktural, mulai dari kepadatan lalu lintas, pengelolaan ruang terbuka hijau, hingga penataan ekonomi informal dan kesenjangan sosial di wilayah pinggiran. Kompleksitas ini menuntut tata kelola yang terintegrasi serta berorientasi pada keadilan sosial.
Momentum Ramadhan menjadi ruang refleksi untuk menilai sejauh mana kebijakan publik benar-benar berpihak pada kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar pencapaian administratif. Dalam hal ini, kepemimpinan kepala daerah memiliki peran strategis sekaligus simbolik.
Kepemimpinan Dedie A. Rachim dinilai menunjukkan corak yang komunikatif dan adaptif terhadap kebutuhan publik. Upaya memperkuat transparansi serta membuka ruang dialog dengan masyarakat mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas demokratis.
Namun demikian, kualitas tata kelola tidak hanya ditentukan oleh figur pemimpin. Secara institusional, efektivitas pemerintahan juga bergantung pada kapasitas birokrasi dalam mengonsolidasikan kebijakan lintas sektor. Peran Sekretaris Daerah menjadi krusial dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyinergikan perencanaan pembangunan, serta memastikan implementasi program berjalan selaras.
Konsolidasi lintas sektoral bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen penting untuk mencegah fragmentasi kebijakan dan inefisiensi struktural. Dalam perspektif normatif Islam, kerja kolektif yang disiplin dan profesional merupakan bagian dari tanggung jawab moral.
Surah Al-Ma’idah ayat 8 menegaskan bahwa keadilan merupakan manifestasi dari ketakwaan. Oleh karena itu, koordinasi birokrasi yang solid harus bermuara pada keadilan substantif, yakni distribusi manfaat pembangunan yang merata serta penguatan layanan publik yang inklusif.
Selain itu, keberadaan Istana Bogor sebagai simbol kenegaraan turut menegaskan posisi Bogor tidak hanya sebagai wilayah administratif, tetapi juga representasi etika publik di tingkat nasional.
Pada akhirnya, Ramadhan mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa etika akan kehilangan legitimasi moralnya. Politik lokal yang berlandaskan kesadaran takwa, didukung kepemimpinan yang komunikatif serta birokrasi yang terkoordinasi, berpotensi melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkeadaban.
Refleksi ini bukan sekadar wacana normatif, melainkan ajakan untuk menjadikan nilai spiritual sebagai energi pembaruan administratif—agar Kota Bogor tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga matang secara etis dan institusional.
Pewarta : Red Editor : All Copyright © LintasUpdate 2026






