Bogor | Lintasupdate – Dugaan praktik jual beli ijazah pendidikan kesetaraan kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cahaya Mandiri yang berlokasi di Kecamatan Cigudeg.
Lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga memperjualbelikan ijazah Paket C dengan nominal mencapai Rp1,7 juta. Dugaan ini mencuat setelah adanya pengaduan dari seorang warga belajar berinisial IR kepada awak media.
IR mengaku telah melakukan pembayaran secara bertahap kepada salah satu operator PKBM Cahaya Mandiri berinisial AS. Pembayaran pertama dilakukan melalui transfer bank sebesar Rp900 ribu, sementara sisa pembayaran diserahkan secara tunai.
“Awalnya saya transfer Rp900 ribu ke rekening atas nama AS. Sisanya saya serahkan langsung. Namun sampai sekarang ijazah yang dijanjikan belum saya terima,” ungkap IR saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2026).
Keluhan tersebut diperkuat oleh keterangan orang tua IR. Ia menilai dugaan praktik jual beli ijazah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, ijazah bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan, melainkan hasil dari proses pendidikan yang sah dan berjenjang.
“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita dan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan tidak boleh dijalankan dengan pola transaksi,” tegasnya.
Pihak keluarga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Ia menilai pembiaran terhadap praktik semacam ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dunia pendidikan nonformal dan merusak kepercayaan masyarakat.
“Jika dibiarkan, dampaknya sangat berbahaya. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PKBM Cahaya Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan jual beli ijazah tersebut.
Pewarta : Cakra Editor : All Copyright © LintasUpdate 2025






