back to top
Senin, Februari 2, 2026

Hukum Dipertanyakan, Wartawan Diproses : BEM RI Bogor Raya Guncang Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor | LintasUpdate — Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) Bogor Raya menyatakan sikap tegas dengan mengumumkan rencana aksi demonstrasi skala besar yang akan digelar pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Bupati Bogor dan Polres Bogor, sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap wartawan serta pembiaran terhadap berbagai aktivitas ilegal yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Rencana aksi ini secara resmi telah diberitahukan kepada pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan nomor 220/BRI-BGR/XII/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Bogor c.q. Intelkam Polres Bogor. Dalam surat tersebut, BEM RI Bogor Raya menegaskan bahwa kemarahan mahasiswa dipicu oleh penanganan aparat terhadap kasus dugaan aktivitas ilegal di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, yang dinilai janggal dan sarat ketimpangan hukum.

Mahasiswa menyoroti dugaan praktik ilegal serius, mulai dari penyelundupan oli, peredaran emas ilegal, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang disebut-sebut berlangsung di kediaman Yanuar, Kepala Desa Sadeng. Namun ironisnya, saat delapan orang wartawan melakukan kerja jurnalistik dengan melakukan investigasi dan konfirmasi lapangan, mereka justru dilaporkan dan dihadapkan pada proses hukum.

“Ini adalah ironi hukum yang tidak bisa diterima akal sehat. Wartawan yang menjalankan tugas mencari dan menyampaikan kebenaran justru diproses, sementara dugaan pelaku aktivitas ilegal terkesan dibiarkan. Bahkan kami mencium adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak keluarga kepala desa,” ujar Afanda Faizulyan Rafi, Koordinator BEM RI Bogor Raya, dalam keterangan resminya.

Menurut BEM RI Bogor Raya, kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Mereka menilai, praktik “hukum yang berbalik arah” ini bukan hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sekaligus membungkam kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Sekitar 100 massa aksi dipastikan akan terlibat dalam demonstrasi tersebut. Aksi akan dilengkapi dengan spanduk, pengeras suara, serta simbol-simbol perlawanan sebagai ekspresi kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Mahasiswa menuntut agar dugaan aktivitas ilegal di Desa Sadeng diusut secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih, serta meminta agar segala bentuk intimidasi terhadap wartawan—termasuk dugaan penyebaran foto tanpa izin oleh oknum intel—segera dituntaskan.

“Kami tidak akan diam ketika keadilan dikorbankan dan kebenaran ditutup-tutupi. Aksi ini adalah peringatan awal. Jika tuntutan kami diabaikan, gelombang perlawanan akan terus berlanjut,” tegas Afanda.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Polres Bogor terkait rencana aksi tersebut. Sementara itu, dukungan moral dari masyarakat terus mengalir, menandakan bahwa isu ini telah menjadi perhatian publik yang lebih luas dan tidak lagi semata persoalan mahasiswa atau wartawan.

Pewarta : Red
Editor : All
Copyright © LintasUpdate 2025

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!