back to top
Senin, Februari 2, 2026

GMPRI Bogor Serukan Penolakan, Proyek Geothermal Ancam Kelestarian Cagar Biosfer UNESCO

BOGOR | LintasUpdate – Sebuah proyek panas bumi (geothermal) yang direncanakan di kawasan Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat, aktivis lingkungan, dan kalangan mahasiswa. Proyek ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2778 K/30/MEM/2014 yang menetapkan wilayah kerja pertambangan panas bumi seluas 92.790 hektar di daerah tersebut.

Keputusan Menteri ESDM yang ditetapkan pada 3 Juni 2014 tersebut menyatakan bahwa wilayah kerja ini dapat ditawarkan kepada Badan Usaha melalui lelang. Data dari lampiran keputusan menunjukkan bahwa kawasan ini mencakup Hutan Produksi (9.459,249 Ha), Hutan Produksi Terbatas (1.826,294 Ha), dan Hutan Konservasi (25.380,49 Ha).

Penolakan semakin menguat karena kawasan Gunung Gede Pangrango merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang juga diakui oleh UNESCO sebagai Cagar Biosfer Cibodas sejak tahun 1977. Kawasan ini berstatus sebagai zona inti dari cagar biosfer tersebut dan berfungsi sebagai pusat konservasi kekayaan hayati di Jawa Barat.

Merespon hal ini, Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor, Yogie Ariananda, menyatakan sikap tegas penolakannya. “Kami dari GMPRI Cabang Bogor menolak keras rencana eksploitasi geothermal di kawasan TNGGP. Kawasan ini adalah cagar biosfer UNESCO, bukan lapangan tambang. Membuka proyek di zona inti konservasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen global dan kedaulatan lingkungan kita,” tegas Yogie dalam pernyataannya, Kamis.

Di lapangan, masyarakat yang tinggal di sekitar kaki gunung telah bersikeras untuk menghentikan proses pematokan lahan. Mereka khawatir proyek geothermal akan mengancam kelestarian lingkungan, ekosistem, serta nilai budaya dan spiritual masyarakat Sunda.

“Aktivitas pemasangan patok oleh pihak perusahaan sudah dilakukan dan mendapat pengawalan ormas. Kami menolak keras proyek ini karena merusak lingkungan dan mengabaikan keberadaan warga,” ujar salah satu warga yang menolak proyek tersebut.

Mereka juga menyoroti potensi dampak negatif proyek geothermal, seperti polusi udara dan air, masalah kestabilan tanah, serta dampak sosial ekonomi. Meski mendukung transisi energi bersih, mereka menegaskan bahwa hal itu tidak boleh mengorbankan kawasan konservasi yang vital.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan atau Kementerian ESDM terkait gelombang penolakan ini. Masyarakat, aktivis, dan mahasiswa terus menggalakkan kampanye penolakan dengan tagar #TolakGeothermalGunungGede dan #SaveGunungGede di media sosial.

Pewarta : Abdul Aziz
Editor : All
Copyright © LintasUpdate 2025

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!