back to top
Senin, Februari 2, 2026

Warga Geram! Toko Obat Keras yang Pernah Disegel Polisi Kembali Beroperasi di Bandung

Bandung | LintasUpdate – Warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojong Kidul, Kota Bandung, kembali dibuat resah oleh maraknya aktivitas penjualan obat-obatan keras golongan G di wilayah mereka. Sebuah toko di Jalan Cibaduyut Lama RT 05/06 diduga menjual obat-obatan jenis Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer tanpa izin resmi, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, pada 19 September 2025, toko yang sama sempat ditutup oleh pihak Polrestabes Bandung setelah kedapatan menjual obat keras tanpa izin edar. Namun, penutupan tersebut tampaknya hanya bertahan beberapa hari. Kini, toko tersebut kembali beroperasi secara bebas dan terang-terangan.

Warga sekitar mengaku kecewa dengan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Mereka khawatir, peredaran obat keras ini dapat merusak moral dan masa depan generasi muda di lingkungan mereka.

“Saya heran, kenapa bisa buka lagi? Padahal sudah jelas-jelas ditutup sebelumnya. Apa memang ada yang melindungi?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (2/10/2025).

Tim media yang melakukan penelusuran lapangan menemukan indikasi adanya dugaan permainan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Berdasarkan hasil investigasi sementara, toko tersebut diketahui dimiliki oleh dua orang berinisial Kairul dan Bulian, warga asal Aceh. Keduanya diduga mendapat perlindungan dari kelompok yang dikenal dengan sebutan “BURHAN” (Burung Hantu).

Lebih lanjut, sejumlah warga menuturkan bahwa aparat lingkungan setempat diduga turut menerima “jatah” dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

“Itu RW, RT, kepala keamanan semua dapat jatah dari warung itu. RW 06 Pak EN, Bu RT Ibu DA, kepala keamanan Pak IW, dan ada yang melakukan ‘COD’ setiap dua jam,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menilai, tindakan oknum perangkat lingkungan dan aparat yang membiarkan bahkan melindungi aktivitas ilegal tersebut sangat disayangkan. Mereka menilai hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan bisa berdampak fatal bagi masa depan generasi muda.

Masyarakat pun berharap Polrestabes Bandung bersama pemerintah kota dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penindakan tegas serta menutup permanen toko obat keras yang beroperasi tanpa izin itu.

Sebagai tindak lanjut, hasil investigasi dari tim media ini rencananya akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, S.H. (KDM), agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi.

Pewarta : Iwan
Editor : All
Copyright © LintasUpdate 2025

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!