Bogor | LintasUpdate – Polemik keberadaan truk tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, kembali memanas. Aksi blokade jalan dan penggerudukan pos Dinas Perhubungan (Dishub) oleh warga sempat terjadi setelah truk tambang kedapatan beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Sabtu (20/9/2025).
Warga menilai petugas Dishub kurang tegas dalam menegakkan aturan. Kondisi ini diperparah dengan jalan yang sedang dalam perbaikan justru semakin rusak akibat lalu lintas truk bermuatan material. Dampaknya, kemacetan panjang, konflik sosial, hingga ketegangan antara warga dengan sopir tak terhindarkan.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas, termasuk menutup sementara bahkan secara permanen tambang-tambang yang terbukti melanggar aturan jam operasional serta merusak fasilitas publik.
“Pemerintah tidak segan menutup tambang yang nakal, apalagi jika aktivitas mereka merugikan masyarakat luas dan merusak infrastruktur yang baru diperbaiki,” ujar Dedi.
Dedi menyoroti bahwa sebagian pengusaha tambang lebih mementingkan keuntungan bisnis ketimbang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Akibatnya, jalan yang baru dibangun kembali rusak hanya dalam hitungan hari akibat dilalui truk bermuatan berat.
Dengan ancaman penutupan tersebut, pemerintah berharap situasi di Parung Panjang dapat kembali kondusif, kerusakan jalan dapat segera diatasi, serta kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Masyarakat setempat pun mendesak agar pengawasan lebih ketat diberlakukan dan aturan operasional truk benar-benar ditegakkan, sehingga konflik berulang antara warga dan sopir tambang tidak lagi terjadi.(Red)