Jakarta | LintasUpdate – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya, dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
Langkah penonaktifan berlaku efektif mulai Senin (1/9/2025) menyusul gelombang kritik publik terhadap sikap keduanya yang dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Aksi parodi dan pernyataan di media sosial yang dianggap mengabaikan rasa empati dinilai telah memicu kemarahan warga, hingga berujung demonstrasi dan penjarahan rumah pribadi mereka.
“Partai mengambil keputusan tegas dengan menonaktifkan Saudara Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI. Hal ini demi menjaga marwah partai sekaligus mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Viva Yoga.
Meski dinonaktifkan, keduanya masih tercatat sebagai anggota DPR RI secara administratif. Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, mereka tetap berhak atas hak keuangan, termasuk gaji dan tunjangan.
Keputusan PAN menambah daftar anggota DPR yang terimbas polemik, setelah sebelumnya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach juga dinonaktifkan akibat gelombang protes serupa.(Abdul Aziz)