back to top
Jumat, Juni 20, 2025

Merasa Kebal Hukum, Pembangunan Tower BTS di Cikopomayak Ngotot Menjalankan Aktivitas Walaupun Sudah Disegel

Bogor l LintasUpdate – Para pekerja pembangunan menara telekomunikasi di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga masih ngotot melaksanakan aktivitas pengerjaan urugan tanah untuk menutupi pondasi tiang yang telah selesai di cor.

Tanpa merasa beban, para pekerja dengan santainya menjalankan aktivitas, padahal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor telah menyegel lokasi tersebut pada Kamis (20/2/2025).

Saat didatangi petugas Pol-PP Kecamatan Jasinga, para pekerja mengaku telah berjalan dua hari atas instruksi pihak kantor.

“Kantor, udah dua hari,” kata salah satu pekerja di lokasi kegiatan, Senin (24/2/2025).

Di lain tempat, Kepala Desa Cikopomayak Saprudin tak bisa berkata banyak, ia menyarankan rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi kepada Rizki Fadilah.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor akhirnya menyegel dua pembangunan menara telekomunikasi di Desa Cikopomayak dan Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga.

Tindakan tegas yang dilakukan pihak Pol PP melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga pada Kamis (20/2/2025) perlu diapresiasi setelah merespon sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Bogor.(Adek)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks