back to top
Kamis, Juni 19, 2025

Aktivis Mahasiswa Minta Kejaksaan Audit, Pembangunan Pasar Gunung Putri

Bogor | LintasUpdate – Pembangunan pasar Gunung Putri, Kabupaten Bogor menuai kritikan oleh masyarakat, khususnya warga perumahan Grya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik dari awal pembangunan hingga pembangunan selesai.

Dalam Pantauan awak media Yogi Ariananda Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI) Bogor menyambangi Kantor Dinas perdagangan Industri (Disdagin) Kabupaten bogor. Senin (29/07/24).

Saat di konfirmasi oleh rekan-rekan media Yogi ariananda yang juga warga perumahan Grya Bukit Jaya (GBJ) mengatakan ada kegiatan audiensi teman-teman GMPRI dengan Dinas Perdagangan dan Industri kabupaten bogor terkait pembangunan pasar GunungPutri. Pasalnya pembangunan pasar gunungputri kami nilai kurangnya sosialisasi dan terlihat sangat dipaksakan.

Dalam audiensi Yogi juga mengatakan dengan anggaran 7,3 Milyar terlihat seperti kandang sapi bukan pertokoan seperti yang di cita-citakan pemerintah kabupaten bogor. Apalagi target pembangunan pasar gunung putri Totalnya 44 Milyar dengan beberapa tahap pengajuan anggaran dengan luas tanah yang dibangun 7000Meter. Ini jelas adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ucap Yogi Ariananda.

Dalam audiensi juga kami meminta Rancangan Anggaran belanja (RAB) yang sudah dinyatakan selesai pembangunan dengan anggaran 7,3Milyar tetapi Desirwan yang mewakili Dinas Perdagangan dan Industri dan yang mengaku sebagai kepala bidang Perdangan tidak mau memberikan data RAB tersebut, ini jelas melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal pembangunan pasar gunungputri itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bogor seharusnya kami sebagai masyarakat diperbolehkan dan sebagai Pemuda yang diamanatkan dalam UU Kepemudaan sebagai kontrol sosial wajib hukumnya diberikan RAB tersebut kalau memang mereka merasa bersih dan tidak adanya korupsi. Tegasnya.

Selain itu kita berkoordinasi dengan seluruh kader GMPRI untuk menyelidiki Perusahaan pemenang tender alangkah kagetnya kita mendapatkan informasi adanya dugaan CV Bela Persada sudah bangkrut dan tidak adanya kegiatan di kantor yang tertera pada LPSE.

“Ini bisa disebut kuat dugaan pemenang tender persuhaan yang fiktif,” tegasnya.(Gie)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Enable Notifications OK No thanks